MALAKA, faktahukumntt.com – 4 Agustus 2022
Kepengurusan KONI Kabupaten Malaka, telah dikukuhkan Berdasarakan surat keputusan nomor 20 tahun 2022 oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Josef A. Nae Soi, tanggal 28 Juli 2022 tentang pengukuhan pengurus KONI Kabupaten Malaka, Masa Bakti 2022-2026.
Dengan Adanya Surat Keputusan ini, maka Pengurus KONI Malaka dapat menjalankan Roda Organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI.
Terkait surat keputusan tersebut, Ketua Umum KONI Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., membenarkan hal ini dan pihaknya akan segera melakukan rapat konsolidasi dan rapat penting lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan organisasi.
“Betul, kami telah menerima SK Pengukuhan sebagai pengurus KONI Kabupaten Malaka,” kata Ketua Umum yang juga Bupati Malaka ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.