Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Desember 2022 

Sejak pertengahan Oktober hingga awal Bulan Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka berhasil melakukan pelayanan dokumen kependudukan di kecamatan dan desa, dan berhasil menjangkau 4471 dokumen.

Kepala Dinas Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere, S.H., M.H., mengatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi di Betun, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut Emirentiana, pada prinsipnya Dinas Dukcapil Malaka selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk kepengurusan dokumen kependudukan.

“Akan tetapi kami juga berpikir untuk memakai sistem jemput bola. Kami langsung turun ke masyarakat melakukan pelayanan langsung,”