MALAKA, faktahukumntt.com – 4 Agustus 2022
Jelang eksekusi Program Insentif Fukun kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka melaksanakan sosialisasi pemantapan struktur lembaga adat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/8/22) mengatakan sudah dilaksanakan pemantapan struktur lembaga adat di kecamatan-kecamatan dalam rangka melaksanakan Program Insentif Fukun Bupati dan Wakil Bupati Malaka belum lama ini.
Dikatakan, sosialisasi ini penting dalam rangka mencegah tumpang tindih apa yang disebut lembaga kemasyarakatan, lembaga adat desa dan lembaga adat turunan.
“Karena lembaga adat desa dibentuk pemerintah desa. Sedangkan lembaga adat turunan memiliki struktur tersendiri sesuai rumah adat dan perannya,” tandas Agustinus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.