MALAKA, faktahukumntt.com – 15 September 2022
Seiring dengan kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Aba Maulaka melakukan monitoring ke Kabupaten Malaka sebagai salah satu kabupaten perbatasan, Kamis, 15 September 2022.
Monitoring itu dilakukan menjelang Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Setjen Dewan Pertahanan Nasional ke Nusa Tenggara Timur tanggal 20-23 September 2022 mendatang.
Dijelaskan Aba Maulaka, KKDN Setjen Wantannas ke NTT itu dalam rangka pengumpulan data dan informasi yang diperlukan tentang Akselerasi Pemanfaatan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi guna Mendukung Pembagunan Nasional dalam rangka Mewujudkan Stabilitas Keamanan Nasional.
“Kunjungan kerja ini juga untuk melihat secara langsung kegiatan penyelenggaraan pemerintah berbasis digital yang selama ini dilaksanakan di Provinsi NTT,” kata Aba Maulaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.