Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 18 Februari 2022

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka Folgentius Bere Fahik, S.Pd,M.AP menegaskan Taruna Siaga Bencana (Tagana) selalu siap sedia hadapi bencana alam walapun ini sebenarnya tugasnya Tim Gerak cepat (TGC)

Hal ini dikata Kadis Sosial dalam sambutannya saat menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka menghadapi bencana cuaca ekstrim di kabupaten Malaka, Jumat (18/02/2022).

“Tugasnya Tagana itu menindaklanjuti bencana alam atau bencana sosial kalau ada data yang menyatakan bahwa itu perlu dibantu karena itu tugasnya dinas sosial,” Jelasnya.

Selama ini, kata Dia, yang terjadi yaitu kalau ada bencana Tagana yang turun tangan untuk mengatasi walaupun itu bukan tugas tagana.