MALAKA, faktahukumntt.com – 27 Juli 2022
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik, S. Pd., M.A.P menekankan kerja keras dalam menyukseskan program swasembada pangan.
Diyakini, kebutuhan akan makan minum yang cukup diperoleh hanya dengan kerja kerasĀ dalam mengolah dan menanami lahan dengan komoditi untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Folgentius menekankan hal itu dalam arahannya saat kegiatan regis pembebasan lahan yang diselenggarakan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Malaka di Kantor Desa Bisesmus Kecamatan Sasitamean, Rabu 27 Juli 2022.
Dikatakan, upaya Badan Pertahanan Kabupaten Malaka untuk memastikan lahan masyarakat harus menjadi motivasi bagi para petani untuk mengolah lahan dan menanam dengan tanaman-tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan makan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.