MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Desember 2022
Langkah Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk mengawal Program Audit Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos terus berjalan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada auditor. Sebanyak 45 auditor Inspektorat Malaka dibekali pengetahuan dan kemampuan dalam sosialisasi dan bimtek Probity Audit.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom.,M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/12/22) mengatakan sebanyak 45 auditor mengikuti sosialisasi dan bimtek Probity Audit.
“Peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan dan audit pada setiap tahapan kegiatan dalam pengadaan barang dan jasa. Probity Audit meminimalisir terjadi praktek KKN. Pembekalan ini dalam rangka mengawal program pak bupati dan pak wakil bupati,” jelas Remigius.
Sosialisasi dan bimtek berlangsung satu hari dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi NTT di antaranya Frederik Cristian P Koenunu, S.T, M.H (Inspektur Pembantu Wilayah II), Jonas O Manesi, S.T, M.T, Maria Fransiska Lusi Taluma, S.T.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.