MALAKA, faktahukumntt.com – 13 Oktober 2022
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap menindaklanjuti usulan peningkatan infrastruktur pengembangan daerah kawasan transmigrasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans).
Kadis Nakertrans Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi.,M.Si kepada wartawan, Rabu (12/10/22) mengatakan sudah bertemu bertemu Direktur Pembangunan Transmigrasi Kemendes PDTT, Nirwan Helmi di ruang kerjanya, Selasa (11/10/22).
Pertemuan itu dilaksanakan sesuai petunjuk Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dalam rangka konsultasi dan harmonisasi program dan kegiatan pembangunan dan pengembangan di lokasi transmigrasi unit pelaksana teknis (UPT) bina lanjutan kegiatan pada tahun 2023.
“Kemarin (Selasa, 11/10) kami sudah bertemu Direktur Pembangunan Transmigrasi, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan beberapa pejabat teknis eselon III Kemendes PDTT. Dari hasil konsultasi, ada respon baik untuk tetap memperhatikan usulan kita ke depan di tahun 2023,” kata Kadis Vinsensius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.