MALAKA, faktahukumntt.comĀ – 31 Maret 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Malaka diminta kolaborasi bersama media melawan Hoax.
Untuk menangkal hoax, menurut Oktavianus Seldy, perlu peran pers yakni dengan menyajikan pemberitaan yang benar, sesuai fakta, dan berimbang.
“Saatnya media di Kabupaten Malaka, harus menjadi pilar utama bertindak mengantisipasi dan menangkal hoax yang sudah sangat marak hadir di tengah-tengah masyarakat Malaka di NTT saat ini,” kata Oktavianus Seldy kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.
Pasalnya, menurut Oktavianus Seldy, di Kabupaten Malaka sangat tren penyebaran berita palsu (hoax) terutama melalui dunia maya yang tidak bakal surut setelah momentum Pilkada Serentak 2021 hingga saat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.