MALAKA, faktahukumntt.com – 1 Oktober 2022
Pemekaran Kabupaten Malaka membutuhkan waktu begitu lama. Warga begitu mendambakan pemekaran dan bangunan Kantor Bupati Malaka. Menanti 20 tahun kemudian, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, .S.H., M.H berani meletakkan batu pertama pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka.
Bangunan megah Kantor Bupati Malaka dibangun sebagai pusat pemerintahan (PUSPEM) untuk menampilkan wajah pemerintahan dan komitmen pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malaka.
Demikian simpulan sambutan Ketua Komisi Pemekaran Kabupaten Malaka, Ir. Pius Klau Muti, M. Si dan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, saat acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Malaka yang berlokasi di Dusun Labarai Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Pius mengatakan Malaka dapat disajikan hari ini (Sabtu, 1/10/22) setelah digagas pemekarannya sejak 25 Agustus 2003 yang dimulai dengan pembentukan Komite Pemekaran Kabupaten Malama di aula Dekenat Malaka Gereja Santa Maria Fatima Betun Kecamatan Malaka Tengah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.