MALAKA, faktahukumntt.com – 27 Januari 2023
Keduanya bekerja “siang dan malam”, tanpa mengenal lelah. Dua pekerja sosial di Kabupaten Malaka masing-masing Sherly Naben dan Jansen Seran begitu setia menyalurkan berbagai jenis bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penyandang cacat.
Kerjanya tidak kenal istrahat. Siang-malam, Sherly dan Jansen menjumpai warga yang memberi informasi adanya kaum disabilitas. Kaum berkebutuhan khusus dijumpai dan dihampirinya. Didata, kondisi dan kebutuhannya. Ada yang membutuhkan kursi roda, tongkat, motor tiga roda dan kebutuhan lain seperti bahan pangan dan sandang.
Kepada wartawan, usai menyerahkan bantuan motor tiga roda kepada Patrisius Yance Taek, penyandang disabilitas asal Laran Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (26/1/23) Sherly enggan berkomentar dan tidak menjelaskan kegiatan sosial yang dilakukan sejak tahun 2012 secara rinci. Hanya mengulas senyum dan kadang diam.
“Iya, pak. Selalu siap. Turun ke masyarakat dan penuhi undangan penyidik. Itu selalu saja, dilakukan,” ujar Sherly kepada wartawan seolah-olah mengingatkan tugas dan panggilan kemanusiaan tidak bisa dihitung dengan jari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.