Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 17 November 2021

Dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Malaka, Pemerintah Daerah (pemda) berencana mengajukan pinjaman sekitar Rp 50 Miliar ke Bank NTT

Mengenai rencana ini sudah dibicarakan melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan selanjutnya diajukan ke Dewan untuk disetujui bersama.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak,  S.H., M.H., melalui Asisten III Sekda, Yoseph Parera kepada Wartawan di Betun, Rabu 17 November 2021

Yoseph Parera menjelaskan sesuai dengan ketentuan atau kriteria yang sudah ditawarkan dari Bank NTT, dimana pihak Bank NTT bahkan menyanggungi khusus Pemda bisa melakukan peminjaman bahkan sampai Rp 140 miliar setahun.