Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 16 Februari 2023 

Perintahkan Kabag Hukum Setda Malaka cabut nota kesepahaman, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, secara tegas mengatakan belum ada Surat Perintah Kerja (SPK), demikian juga ikutannya yaitu belum ada anggaran yang dikeluarkan Pemda Malaka untuk Araksi NTT.

Demikian ungkap Bupati Malaka, sehubungan dengan adanya informasi yang beredar, tentang adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Malaka dan Araksi NTT. Ketika dikonfirmasi di Betun, Kamis, 16 Februari 2023.

Bupati Simon Nahak, memberikan beberapa pernyataan sebagai berikut.

Pertama, benar bahwa pada Jumat, 23 Desember 2022 terjadi pertemuan antara Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, dengan Pimpinan Araksi NTT Alfred Baun dan anggota untuk membahas penjajakan kerja sama.