MALAKA, faktahukumntt.com – 16 Februari 2023
Perintahkan Kabag Hukum Setda Malaka cabut nota kesepahaman, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, secara tegas mengatakan belum ada Surat Perintah Kerja (SPK), demikian juga ikutannya yaitu belum ada anggaran yang dikeluarkan Pemda Malaka untuk Araksi NTT.
Demikian ungkap Bupati Malaka, sehubungan dengan adanya informasi yang beredar, tentang adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Malaka dan Araksi NTT. Ketika dikonfirmasi di Betun, Kamis, 16 Februari 2023.
Bupati Simon Nahak, memberikan beberapa pernyataan sebagai berikut.
Pertama, benar bahwa pada Jumat, 23 Desember 2022 terjadi pertemuan antara Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, dengan Pimpinan Araksi NTT Alfred Baun dan anggota untuk membahas penjajakan kerja sama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.