Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 7 Oktober 2022

Belakangan ini, berita-berita yang disajikan ke publik dinilai kurang berimbang dan merugikan pihak lain. Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip., M.M mengimbau agar para pekerja media mempertahankan etika dalam menulis dan menyajikan berita yang berimbang.

Imbauan Plt Kadis Kominfo Malaka disampaikan dalam keterangan pers yang dikirim via pesan whatsApp kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022 sore.

Dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Yohanes mengatakan perlu menjaga keberimbangan informasi dalam berita yang disajikan ke publik untuk dibaca dan diketahui. “Etika dalam menulis berita-berita harus berimbang sebagaimana sesuai dengan kode etik jurnalistik. Berita berimbang yang ada konfirmasi dari dua pihak. Jangan beritakan sepihak, harus kedepankan azas independensi, tidak berat sebelah,” jelas Yohanes.

Menurutnya, berita berimbang diperlukan agar tidak menjadi serangan bagi oknum atau pihak-pihak tertentu. “Prinsip cover both side, konfirmasi dua belah pihak harus dilakukan. Bahkan, harus cover all side. Semua pihak yang disebutkan dalam berita sebaiknya dikonfirmasi. Ini penting untuk keberimbangan berita,” tandas Yohanes tanpa menyebut contoh berita yang kurang berimbang dan merugikan pihak lain.