“Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020,” kata Bupati Simon mengutip Kapolri.

Kapolri dalam amanatnya lebih banyak menekankan pada upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah pandemi covid-19.
Pasalnya virus corona masih terus membayangi dan menghantui, jangan sampai jatuhnya banyak korban seperti yang terjadi di Negara lain.

Laksanakan penegakan hukum secara professional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kantibmas.

Tetap bekerja sama dengan semua pihak, tingkatkan sinergisitas dan soliditas sehingga operasi ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib.