MALAKA, faktahukumntt.com – 6 Desember 2022
Sekretariat Bersama (Sekber) pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pelaksanaan pembangunan daerah dibentuk. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (BP4D) Kabupaten Malaka, Raymon Yani Baria, S.E., M..Ec. Dev mengatakan Sekber dibentuk untuk tugas dan fungsi koordinasi pemerintah dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Kaban Yani, demikian kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (rakor) Sekretariat Bersama Tingkat Kabupaten Malaka yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Malaka Tengah, Senin (5/12/22) mengatakan pemerintah dan sejumlah LSM telah bersepakat dan membentuk Sekber. Sekber ini digunakan untuk mempermudah koordinasi agar lebih gampang.
Dijelaskan, Sekber ini sangat membantu dalam kerja sama program baik itu jenis program yang dilaksanakan maupun daerah-daerah di Kabupaten Malaka yang diintervensi dengan program dan kegiatan pembangunan. “Ini wadah bersama untuk diskusi dan koordinasi program,” lanjut Kaban Yani.
Selanjutnya Rakor tersebut dihadiri beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya Kadis Sosial, Folgentius Bere Fahik, S.Pd.,M.A.P, Camat Malaka Tengah, Stefanus Nahak Klau, S.Ip. Selain itu, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka, Ny. drg. Maria Martina Nahak, M. Biomed, Ketua Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Malaka, Lidya Sumarni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.