Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 20 September 2021

Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka Donatus Bere. S.H., menyampaikan Pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur ditunda karena jaringan internet yang melemah dan hilang muncul.

kepada Media ini melalui phone seluler, Senin 20 September 2021 dikatakannya,  jaringan internet terganggu terjadi pada hari kedua pelaksanaan SKD. Akibat dari pada gangguan jaringan internet ujian pada hari ini terhambat.

Penundaan ini terpaksa dilakukan karena secara keseluruhan SKD maupun operasional dari semua aplikasi memerlukan internet.

“Terhadap situasi seperti ini kita bergerak cepat untuk berkompromi dengan pihak BKN untuk mencari jalan keluarnya”, ujar Sekda. (***)