Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 23 November 2021

Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., M.H., saat menyaksikan serah terima jabatan Camat Weliman dan Rinhat menegaskan kepada Camat agar memahami sepenuhnya bahwa tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan itu amanah dan anugerah.

“Tugas itu bukan hadiah tapi adalah tangggung jawab yang didapatkan melalui proses, mekanisme serta sudah memenuhi syarat,” tandas Bupati Simon di ruang rapat Bupati Malaka, Selasa, (23/11/21).

Bahkan, lebih lanjut Doktor Hukum Pidana menegaskan jabatan yang dipercayakan itu bukan mutlak, tidak kekal dan tidak absolut.

“Oleh karenanya dengan memangku jabatan yang sudah dipercayakan ini, Camat harus mampu menjaga sikap, menjaga tingkah laku dan perbuatan. Jangan arogan, jangan sombong dan layani dengan hati,” ungkapnya.