Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 5 April 2022 

Setelah membuka kembali palang kayu di beberapa fasilitas publik seperti Puskesma Weliman, Kantor Camat Weliman, Puskesmas Namfalus dan Puskesmas Alas pada Senin, 4 April 2022, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., kembali mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Selasa (5/4/2022) yang beberapa hari belakangan ditutup pemilik lahannya. Kedatangan orang nomor satu di Malaka ini didampingi para Pimpinan Perangkat Daerah dan bersama para pemilik lahan, langsung mengangkat palang kayu yang terpasang di depan kantor tersebut.

Di depan palang pintu, Bupati Simon berdialog dengan para pemilik lahan yang dengan tegas mengatakan siap untuk membuka palang pintu.

“Setelah bertemu Bapak Bupati kami siap membuka kembali palang kayu yang kami pasang beberapa hari lalu,” kata Kris pemilik lahan.

Usai dibuka palang pintu, Bupati Simon Nahak bersama Perangkat Daerah memasuki kantor itu dan berdialog dengan Kepala Dinas Sosial dan staf.