MALAKA, faktahukumntt.com – 23 Februari 2023
Setelah memimpin wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah selama 12 tahun atau 2 periode, saat Malaka masih bergabung dengan Kabupaten Belu sejak tahun 2008, Petronela Luruk resmi melepas jabatan Kepala Desa yang disandangnya dan menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Alexander Seran, dalam acara Serah Terima Jabatan yang berlangsung di Kantor Desa Kakaniuk, Kamis, 23 Februari 2023.
Acara serah terima itu dihadiri Camat Malaka Tengah Stefanus Klau, Sekcam Malaka Tengah Melkianus Tahuk, Korcam Pendamping Desa Malaka Tengah Titus Labut dan warga yang hadir.
Petronela Luruk ketika dikonfirmasi di Kakaniuk mengatakan dirinya berterima kasih kepada Tuhan, alam semesta, leluhur dan seluruh warga Desa Kakaniuk karena selama dua periode dirinya memimpin wilayah ini, semua berjalan dengan baik.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena selama dua periode saya dipercayakan memimpin wilayah ini, dan tidak ada kendala yang berarti. Semua itu terjadi karena ada dukungan dan kerja sama yang baik,” kata Petronela.
Mantan pegiat LSM Oxfam GB ini mengaku dirinya sudah bekerja untuk membawa wilayah desa dan masyarakatnya sesuai dengan tugas-tugas yang dipercayakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.