MALAKA.faktahukumntt.com – 3 Agustus 2021
“Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap OPD mesti ditegakkan. Ini berkaitan erat dengan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin”, ungkap Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., saat diwawancarai media ini usai sidak di Dinas PMD Kabupaten Malaka, Selasa (3/8/2021)
Dihadapan awak media, Bupati Simon mengatakan sidak ini berlaku untuk semua OPD tanpa batasan waktu.
“Saya harus melihat langsung bagaimana mereka terapkan disiplin dalam bekerja, kekompakan dalam kerja serta mengecek apa yang mereka lakukan sehingga nantinya saya akan undang mereka semua untuk mempertanggungjawabkan kerja-kerja yang mereka lakukan selama ini”, ujar Bupati Simon
Sebenarnya, kata Bupati Simon, saya salah satu orang yang gila kerja namun hanya karena covid-19, saya membatasi diri. Disiplin ini, khususnya soal waktu nanti akan ditingkatkan lagi mulai jam 7 pagi saya cek semua kantor, apakah di Kantor sudah ada orang atau tidak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.