MALAKA, faktahukumntt.com – 19 November 2022
Tindak lanjuti pesan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Bupati Malaka tinjau lahan untuk siapkan minimal 5000 hektar untuk bangun tambak garam.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktorius Manek S.sos., Kepala Dinas Badan pengelola perbatasan daerah provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Petrus Seran Tahuk dan Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan Nusa Tenggara Timur Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si lakukan peninjauan di lima Kecamatan yaitu, Kobalima Timur, Kobalima, Malaka Tengah, Malaka Barat dan Kecamatan Wewiku. Sabtu, 19 November 2022.
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengecek kesiapan lapangan dalam hal ini audience bersama dengan Camat, Kepala Desa untuk mengecek daftar lahan kosong atau lahan yang siap untuk dikelolah. Dan ini sebagai langkah persiapan rencana kunjungan kerja Gubernur NTT bersama Menteri Perikanan dan kelautan untuk melihat langsung lokasi-lokasi di Kabupaten Malaka.
“Saya bersama tiga Kepala Dinas dari Provinsi turun langsung ke lapangan sebagai persiapan kunker Bapak Gubernur NTT dan juga kita di kabupaten Malaka diminta Pak Gubernur untuk persiapan lahan minimal 5000 hektar. Oleh karena itu setelah saya justifikasi, Desa Alas Selatan termasuk karena ada pantainya”, tukasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.