Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com – 9 November 2022

Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 115 resmi ditutup, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,S.H., M.H, sebut satu semangat TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka. Rabu, 9 November 2022.

Diakui Bupati Simon, kegiatan TMMD merupakan keterpaduan antara TNI-POLRI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi saya, program ini tidak hanya dipertahankan tetapi terus ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Pasalnya, pelaksanaan TMMD berupa kegiatan fisik dan non fisik seperti pembuatan akses jalan dan melaksanakan sosialisasi dibidang pertanian, peternakan dan teknologi”, tandasnya

Lebih lanjut, Bupati Simon menegaskan bahwasanya membangun suatu daerah khususnya di daerah perbatasan RI-RDTL perlu ada kolaborasi bersama. Dan TNI sangat membantu Pemda dalam hal ini terlibat untuk membangun dan membuat sesuatu yang nampak dan ada.

“Saya sebagai Pimpinan Daerah Kabupaten Malaka mengapresiasi pelaksanaan TMMD yang telah selesai dengan tepat waktu “, imbuhnya.

Pimpinan Daerah Malaka ini juga mengusulkan TMMD ke depannya agar bisa membangun taman makam pahlawan.

“Intervensi TNI sangat kami butuhkan karena ada brand tersendiri. Taman makam pahlawan itu wajib ada di kabupaten Malaka karena usai apel kami mau tabur bunga kemana. Jadi taman makam pahlawan sangat berguna dan diharapkan kita akan lebih menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan, sesuai ungkapan salah seorang The Founding Fathers kita Bung Karno yang menyatakan bahwa

Hanya Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dapat menjadi Bangsa yang besar“, Ungkap Bupati Malaka.

Jadi, kata Bupati Malaka soal tempat atau lahan, pemerintah segera menyiapkan. Dan kalau ada Intervensi dari pihak TNI itu yang perlu diatensi sehingga tercatat dalam sejarah kabupaten Malaka ada taman makam pahlawan”, Pungkas Simon Nahak.