MALAKA, faktahukumntt.com- 17 Mei 2022
Sesuai rencana, Uskup Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr akan menerimakan Sakramen Krisma kepada 464 peserta yang adalah umat Paroki Santo Dominikus Leon As dalam perayaan ekaristi di gereja tersebut, Selasa, 17 Mei 2022.
Para peserta penerima Sakramen Krisma itu terdiri dari siswa-siswi SD, SMP dan SMA, Orang Muda Katolik dan Orang Dewasa.
Ketua Panitia kegiatan, Daniel Bria Suri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sudah mulai dilaksanakan sejak hari Senin, 16 Mei 2022.
“Kami sudah menerima kehadiran Bapa Uskup Atambua di Paroki Wekmidar dan agenda kegiatan untuk kegiatan penerimaan Sakramen Krisma sudah berlangsung hingga malam hari,” kata Daniel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.