Penulis : Josse

MALAKA, faktahukumntt.com- 17 Mei 2022

Sesuai rencana, Uskup Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr akan menerimakan Sakramen Krisma kepada 464 peserta yang adalah umat Paroki Santo Dominikus Leon As dalam perayaan ekaristi di gereja tersebut, Selasa, 17 Mei 2022.

Para peserta penerima Sakramen Krisma itu terdiri dari siswa-siswi SD, SMP dan SMA, Orang Muda Katolik dan Orang Dewasa.

Ketua Panitia kegiatan, Daniel Bria Suri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sudah mulai dilaksanakan sejak hari Senin, 16 Mei 2022.

“Kami sudah menerima kehadiran Bapa Uskup Atambua di Paroki Wekmidar dan agenda kegiatan untuk kegiatan penerimaan Sakramen Krisma sudah berlangsung hingga malam hari,” kata Daniel.