MALAKA, faktahukumntt.com – 17 November 2022
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka Yohanes Klau, S.Ip., M.M., menegaskan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sebagai langkah awal dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Malaka.
Kegiatan sosialisasi PPID berlangsung di aula Hotel Nusa Dua Betun, Kabupaten Malaka. Kamis, 17 November 2022.
Menurut Yohanes, keterbukaan informasi merupakan syarat terwujudnya transparansi publik dan tentunya dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap kinerja dari pemerintah Kabupaten Malaka.
Mantan Plt. Kadis Dikbud ini membeberkan, bahwasanya kegiatan ini akan terus berlanjut dengan segera dilakukan pembentukan PPID utama dan PPID pembantu dalam hal ini kerjasama antara perangkat daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.