Penulis : Josse

Malaka, faktahukumntt.com – 18 Juni 2021

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan NTT menemukan sebanyak delapan (8) masalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Regional Revenues and Expenditures Budget) Kabupaten Malaka.

Walaupun kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sebanyak delapan (8) persoalan yang harus segera di tindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Doktor Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin.

Prestasi opini WTP yang kedua yang di raih oleh Pemka Malaka tersebut dibenarkan oleh Donatus Bere, SH selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, terkait 7 dari 8 persoalan yang ditemukan oleh BPK-RI Perwakilan NTT.

“LHP dari BPK kami sudah terima, kita (Kabupaten Malaka) tetap mendapatkan WTP,”demikian Sekda Malaka kepada NP, Jumat (18/6/2021) usai menerima LHP di Kupang.

Intinya pemda Malaka segera tindak lanjuti sebanyak 7 persoalan itu,”jelas Sekda Donatus usai menerima LHP dari BPK-RI perwakilan NTT.

Berikut  8 temuan oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan NTT yang masih bertumbuh di tubuh Pemerintahan Kabupaten Malaka diantaranya yaitu:

1. Pembayaran gaji dan tunjangan atas pegawai yang pensiun dan tugas belajar

2. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta modal:

3. Penerima bantuan belum menyampaikan laporan pertangungjawaban:

4. Denda keterlambatan atas tiga pekerjaan pada Dinas Kesehatan belum dikenakan:

5. Penatausahaan persediaan obat yang belum tertib:

6. Penambahan penyertaan modal Bank NTT belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah:

7. Pengelolaan aset tetap pada Pemkab belum tertib, dan

8. Penyelesaian atas utang retensi belum dilakukan secara optimal.

Sementara, Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati, Kim Taolin, yang baru saja dilantik dua bulan lalu, sementara fokus memberantas KKN di Kabupaten Malaka, melaui program kerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati  memprioritaskan untuk mengaudit penggunaan anggaran APBD pada semua instansi di lingkup Pemkab Malaka.