FAKTAHUKUNTT.Com, BELU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) menghadiri kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 30 tahun 2024 Tingkat Kabupaten di Masjid Hidayatullah Atambua Jln. R.A Kartini Pasar Baru Atambua kelurahan berdao kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Kamis (23/05/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu, Fideles Seran,S.Ag.MM dalam sekapur sirihnya mengatakan,”
“Kegiatan MTQ merupakan syiar Islam dan iktiar untuk mengagungkan kalam ilahi, memperkuat keimanan, dan memperkuat fungsi edukatif dari Kitab Suci Al-Quran bagi umat Islam. Oleh karena itu, tema MTQ kali ini, “menjadikan masyarakat cinta Al-Quran untuk generasi yang bermartabat di bumi Rai Belu sangat cocok.

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu, Fideles Seran,S.Ag.MM saat menyampaikan sekapur sirihnya. (Foto, bgr)

“Setiap umat muslim haruslah menjadi pribadi yang unggul, yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat memberikan kemaslahatan dalam masyarakat. Ilmu pengetahuan merupakan identitas generasi Quranni,Proses peningkatan pengetahuan ini tidak boleh berhenti, tetapi terus berkelanjutan agar selalu relevan dengan perkembangan zaman. Generasi Quranni tidak hanya sekedar sanggup membaca Al-Quran, tetapi juga memahami kandungannya agar bisa mengimplementasikan dalam kehidupan kesehariannya,”jelas Fideles

“Selanjutnya, Al-Quran juga harus mampu menjadi inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan sekaligus solusi bagi berbagai persoalan aktual umat dan bangsa.Saya harapkan generasi muda yang terlibat dalam kegiatan ini akan semakin memiliki pemahaman yang benar tentang isi dan kendungan Al-Quran,

“Saya mengharapakan MTQ tidak semata-mata wahana untuk berlatih dan berlomba membaca Al-Quran, tetapi jalan mengedukasi umat untuk semakin mencintai dan membumikan Al-Quran. MTQ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran beragama yang lebih humanis dan terbuka, selain itu juga sebagai bentuk dakwah untuk menyempurnakan ahlak kaum muslim dan muslimah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.