FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Dalam mengawasi proses pemilu kada serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malaka berangkatkan 10 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipasitif (SKPP) ke Kupang, pada Kamis, (20/06/2024)
Tujuan diberangkatkannya peserta SKPP untuk mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif dalam menghadapi proses pemilu kada tahun 2024.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif adalah program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk melatih individu menjadi pengawas pemilu yang partisipatif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan adil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.