FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Ribuan masyarakat yang tinggal di perbatasan NKRI dan RDTL, tepat di Desa Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka provinsi Nusa tenggara Timur melaksanakan ritual adat setelah 50 tahun.

Kegiatan ritual adat tersebut dilaksanakan di sadan tamiru sebagai penghormatan kepada leluhur.

Kegiatan itu diikuti ribuan warga dari 4 desa, yakni, Desa Alas , Alas Selatan, Kota Biru, dan Desa Alas Utara.

Ritual tersebut sebagai media untuk berkomunikasi kepada arwah dan leluhur dan menghormati sang pencipta, Tuhan yang Maha Esa, Sekaligus dilakukan sebagai wujud dalam melestarikan budaya dari generasi ke generasi yang lain. Ungkap salah satu tokoh adat Gregorius Hale sekaligus sebagai kepala desa alas selatan

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.