FAKTAHUKUMNTT.Com BELU – Sebagai penyuluh artinya juga sebagai wakil Kemenag di masyarakat. Salah satu peran Kemenag adalah menjaga harmonisasi di dalam umat beragama. Jadi sebagai penyuluh juga harus menjadi pelopor kerukunan di dalam masyarakat dimana Penyuluh harus bisa menyampaikan pesan-pesan perdamaian dari Tuhan. Citra kehidupan beragama umat Katolik di Sanggau salah satunya akan terlihat dari hasil binaan penyuluh Katolik ini.
Peran pertama sebagai penyuluh adalah sebagai penyampai firman Tuhan. Para penyuluh Katolik hendaknya bisa memberikan penjelasan kepada umat tentang keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Maka sebagai penyampai firman,
Hal ini dilakukan oleh Penyuluh Agama katolik pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu Dusan V. Kaesnube,S.Fil dalam kegiatan pengambilan data dan menjalin komunikasi sosial dengan RD. Maximus Sikone Pakaenoni Paroki St.Arnoldus Janssen Labur,Kamis (11/7/2024)
Bertempat di Paroki St.Arnoldus Janssen Labur dan Paroki Roh Kudus Halilulik Kabupaten belu Penyuluh Agama Katolik Fungsional Kabupaten Belu Dusan V. Kaesnube,S.Fil turun langsung di lapangan dalam rangka pengambilan data dan menyampaikan surat dari Direktur Urusan Agama Katolik untuk pendataan umat disabilitas dan yatim piatu di Paroki binaan masing mmasing
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.