FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Bacabup Malaka, SBS baru baru ini keluarkan sebuah statement yang memantik reaksi publik yang mengatakan pegiat media sosial itu “SAMPAH”.

Pernyataan penghakiman ini menunjukkan ketidakdewasaan SBS dalam hal perpolitikan lokal kabupaten Malaka.

Bagaimana mungkin seorang calon bupati bisa melontarkan pernyataan seperti itu di publik yang diberitakan media online, BidikNusatenggara.Com.

Demikian disampaikan Marselinus Seran Pareira atau sapaan khasnya aser Kepada wartawan, Kamis (11/07/2024) Malam.

Marselinus mengatakan “jika SBS merasa yang ditulis wartawan itu HOAX mestinya diklarifikasi sebagai bentuk hak jawab yang diatur dalam UU Pers bukan mengatai pegiat media sosial adalah sampah”.

Lanjutnya, sikap SBS yang mengatai wartawan dan Pegiat Media Sosial sampah itu adalah sebuah sikap arogan.

Aser menjelaskan misalnya “bilamana karna pemberitaan dan informasi terkait persoalan dugaan korupsi bawang merah Malaka, saya pikir ada sikap dendam besar dari seorang SBS” Pernyataan itu menghina wartawan dan pegiat media sosial. Apabila SBS marah karna kasus Bawang Merah Malaka, maka SBS pun saya minta gunakan hak jawab untuk klarifikasi sejujur-jujurnya terkait kasus dugaan korupsi Bawang merah Malaka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.