FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka menyelenggarakan sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kapala Desa serta Perangkat Desa menuju pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa, (23/07/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Ketua Panwascam Kecamatan Weliman, Adrianus Manek dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan berbagi pengalaman tentang pentingnya asas netralitas ASN, kapala Desa dan perangkat Desa.

Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan tiga fungsi ASN, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU ASN Nomor 5 tahun 2014, yang menetapkan bahwa ASN memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.