FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka sudah menerima dokumen perbaikan persyaratan pencalonan dari Pasangan Simon Nahak dan Felix Bere Nahak.

“KPU Malaka sudah menerima dokumen perbaikan persyaratan pencalonan dan dinyatakan lengkap. Penyerahan berkas perbaikan disaksikan oleh Bawaslu Malaka,” kata Oktavianus Seldy Liaison Officer (LO) dari pasang Simon Nahak dan Felix Bere Nahak pada Minggu, 8 September 2024.

Dokumen yang diperbaiki merupakan syarat administratif yang sebelumnya diajukan pasangan calon saat pendaftaran ke KPU pada 27 Agustus 2024.

“Perbaikan dokumen itu, hasil dari verifikasi berkas oleh KPU dan Bawaslu. Kemarin sudah lakukan penyerahan dokumen perbaikan. Dokumen sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ujar

Berkas SN – FBN tersebut diserahkan sekretariat KPU Malaka pada Sabtu (7/9/2024) siang, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Selain berkas perbaikan, hasil pemeriksaan kesehatan sudah kami terima dari KPU. Hasilnya, pasangan Simon Nahak dan Felix Bere Nahak dinyatakan sehat dan layak bertarung di Pilkada Malaka 2024,” jelas Oktavianus Seldy.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.