FAKTAHUKUMNTT.Com – Kematian Yanuarius Bano usai dikeroyok sejumlah pemuda dari Desa Haulasi masih meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar.

Usai dikuburkan pada Minggu 27 Oktober 2024 silam, mendiang Yan Bano selalu didoakan sanak Famili agar jiwanya mendapat ketentraman dan boleh tenang di surga abadi, terlebih khusus sang isteri dan puteri semata wayang mereka yang hingga kini masih berumur 1 Tahun. Betapa terpukulnya kepergian Bano yang sangat tidak wajar menurut pendapat awam keluarga besar.

Kisah yang sama turut dialami saudarinya. Ia merasa sangat kehilangan sosok seorang saudara yang pastinya tak akan kembali lagi berkumpul bersama-sama dengan mereka akibat ulah dari tangan jahil manusia. Dialah Suster Gaudensia Bano.

Saat dihubungi Wartawan pada Rabu (04/12/2024) Via WhatsApp perihal kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa saudaranya, Biarawati ini sangat serius menyoroti proses penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani Polres TTU.

Menjawab pertanyaan konfirmasi Wartawan, Sr. Gaudensia Bano mengatakan keberatannya terhadap hasil penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh Polres TTU. Menurut Biarawati itu, kematian saudaranya merupakan peristiwa atau kasus yang mesti menjadi perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.