FAKTAHUKUMNTT.Com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Pengamanan Indonesia ( ABUJAPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025-2030 resmi di kukuhkan strukturnya.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan melalui rapat perdana yang diselenggarakan pada jumat (13/12/2024) dan berdasarkan Surat Keputusan dari Badan Pimpinan Pusat (BPP) yang diserahkan langsung oleh ketua BPP, Komjen Pol Sofyan Yakub.
BPP Melalui Wakil Ketua II Bidang Anggota dan Organisasi, Haji Novemberiono, ketika dikonfirmasi media ini, sabtu (14/12/2024) mengatakan ” Ia diberi tugas oleh BPP untuk membentuk BPD Abujapi di NTT atas aspirasi dari BUJP. Atau forum BUJP yang ada di NTT. Nah, kemarin sudah melaksanakan rapat kedua setelah rapat perdana mereka.
Nah, rapat perdana mereka itu hanya dihadiri oleh BUJP yang ada di NTT. Nah, rapat kedua ini dihadiri oleh BPP Abujapi saya yang mewakili. Selanjutnya, sudah diputuskan kemarin itu dalam rangka rapat musawaranya dan hasil dari musyawarah tersebut diputuskan Saudara Angerius Agustinus Bria, SH.MH menjadi ketua BPD Abujapi NTT.
Dijelaskan Haji, sebenarnya mekanisme pembentukan struktur atau kepengurusan harus melalui musda dan sidang – sidang lainya namun karna aspirasi dari BUJP dan Masukan dari kapolda NTT maka saya minta masukan dari BPP untuk dibentuk pengurus di NTT dan kemudian KSB terbentuk buat laporan dan pengajuan ke BPP untuk dibuatkan SK kepengurusan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.