FAKTAHUKUMNTT.Com – Banjir akibat meluapnya Kali Motamoruk telah mengakibatkan kerusakan parah pada areal persawahan masyarakat di Desa Laleten dan Desa Lakulo. Banjir bandang tersebut diketahui terjadi pada Senin, 6 Januari 2024.

Petrus Tae, salah seorang petani yang lahannya terdampak, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.
“Saya sudah puluhan tahun bertani di sini. Ini bencana terparah yang pernah saya alami,” ujarnya.

Penyempitan aliran kali akibat tumpukan material dan puing-puing pohon yang terbawa arus menjadi penyebab utama banjir tersebut. Kondisi ini membuat warga mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan.

Mereka meminta Kepala Desa Laleten dan Kepala Desa Lakulo untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau kerusakan dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk kemudian dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka.

“Kami berharap pemerintah bisa segera melakukan normalisasi Kali Motamoruk,” ujar Petrus Tae.
“Dengan begitu, kami bisa kembali mengolah lahan pertanian kami dan berharap mendapatkan hasil panen yang baik di musim penghujan ini,” tambahnya.

Petrus Tae juga meminta pemerintah segera memperbaiki kerusakan pada Jalan Usaha Tani (JUT) yang masuk ke areal persawahan dari Dusun Umalor.
“JUT dari Dusun Umalor menuju areal persawahan juga sangat parah. Hal ini sangat menghambat proses distribusi alat & bahan pertanian yang dibutuhkan serta hasil pertanian kami,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.