MALAKA, faktahukumntt.com – 21 Maret 2023

Kepala Kantor (Kakan,red) Pertanahan Kabupaten Malaka resmi berganti. Pimpinan kantor Pertanahan Kabupaten Malaka diisi oleh Ridonsius Djula S.ST, sedangkan Beci Salomi Dopong S.SiT, pindah tugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan di kabupaten Sumba Tengah.

“Saya sangat senang ketika tiba di Kabupaten Malaka karena Malaka bagian dari Belu, yang mana sesuai dengan pepatah atau slogan “Belu Mau, Sabu Mau, Rote mau” dan filosofi itu mengajarkan kita bagaimana persaudaraan yang sudah diikat, sudah dibangun oleh leluhur kita dan kita harus terus saling menghargai serta menjaga persaudaraan itu”

Demikian ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Ridonsius Djula S.ST, usai acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepala kantor pertanahan Kabupaten Malaka, yang bertempat di Ballroom Hotel Nusa Dua Betun, Kabupaten Malaka Selasa, 21 Maret 2023.

Lanjut, kata Ridonsius “satu hal yang saya sangat bersyukur ketika ditugaskan disini yaitu Kabupaten Malaka sudah memiliki Perbub terkait rencana letak tata ruang kota Betun walaupun baru satu wilayah pengembangan, namun itu sudah cukup kebutuhan representative dalam hal kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dengan pemerintah Kabupaten Malaka.

Diakuinya, yang menjadi dasar dari kita BPN untuk bergerak yaitu sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.