MALAKA, FaktahukumnNTT.com – 25 April 2023
“Genap dua tahun menjadi orang nomor satu di tanah Malaka, pada hari ini 26 April 2023, Bupati Simon Nahak adalah sosok yang selalu dekat dan peduli dengan rakyatnya, walaupun kami hanya masyarakat biasa”
Demikian ungkap Blasius Manek Naifio, salah satu Tokoh Adat masyarakat Desa Tunabesi Kecamatan Io Kufeu, melalui media ini via telepon seluler.
“Selamat atas masa kepemimpinan Bupati SN yang telah melewati usia 2 tahun kepemimpinan dan kini akan memasuki tahun ke-3. Sebagai masyarakat Malaka, saya mendoakan sekaligus berharap Bupati SN selalu menjalankan amanah dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Malaka”, ucapnya.
Pada perjalanan Pemerintahan di tahun ke-2, atas kerja keras dan kerja kreatifnya, beberapa penghargaan telah diraih Bupati SN bersama jajarannya.
“Yang selalu diakui Bupati SN bahwasanya sebagai Anak Petani Tembakau, Dia selalu bekerja keras, kerja maksimal untuk kepentingan rakyatnya. Bagi saya, itu menandakan bahwa Dia seorang pemimpin yang bertanggung jawab dan rendah hati”, imbuhnya.
Spirit Bupati SN tidak hanya sebagai pemacu semangat berjuang namum juga menjadi wujud karakter Daerah Kabupaten Malaka yang maju, sebagaimana digambarkan dalam pembangunan-pembangunan di Malaka, mulai dari Traffic light, Lampu Jalan, lanjut kerjakan Kantor Gedung DPRD, Gedung RSPP Betun, Launching Brand Beras Nona Malaka, Launching KMS, Launching KMC.
Dan tentu kita masyarakat Malaka sudah banyak merasakan hasil kinerja pembangunan Kabupaten Malaka sesuai Visi dan Misi dari Bupati SN dimasa Kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
Tanggal 26, April 2021, bagi Pasangan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H bersama Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, merupakan momen penting, yang mana saat itu setelah memenangkan proses pemilu pilkada Kabupaten Malaka pada akhir tahun 2020. Keduanya dilantik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat S.H.,M.SI di Aula Eltari Kupang.
Selamat bekerja, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, dan Wakil Bupati beserta seluruh jajarannya”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.