FAKTAHUKUMNTT.COM-Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT, menggelar rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Epo Kolontobo, Ile Ape, pada Selasa (2/7).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi jalannya proses pencoklitan data pemilih yang telah berlangsung sejak 24 Juni 2024.
Ketua PPK Ile Ape, Lasarus Lae Sili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencoklitan oleh Pantarlih telah berlangsung selama sembilan hari kerja.
Evaluasi bersama di tingkat PPK dengan PPS dan Pantarlih diperlukan untuk mengecek serta memastikan kendala yang ditemukan di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.