Malaka, FaktahukumNTT.com – 20 Juli 2023
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malaka mengadakan media gathering bersama awak media tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang ini.
Dalam media gathering tersebut pihak Bawaslu Kabupaten Malaka menyebut peranan media penting untuk menyampaikan informasi positif kepada publik atau masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Petrus Kanisius Nahak alias Kenz Nahak kepada sejumlah wartawan usai kegiatan media gathering di Cinta Damai Hotel Betun, Kamis 20 Juli 2023.
Dikatakan, kegiatan media gathering bersama wartawan cetak elektronik maupun online ini mengambil tema: ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu.’
“Dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 mendatang ini, tentunya peranan media sangat untuk menyampaikan informasi kepada publik atau masyarakat,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu selain bersinergi dengan media dalam kepentingan publikasi informasi kepada publik dan masyarakat, tentunya bersinergi dengan pihak KPU dan pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengawasi tahapan Pemilu 2024 ini. .
“Sehingga dengan adanya media gathering ini teman-teman media diharapkan supaya mempublikasikan berita-berita yang bermanfaat bagi masyarakat,” demikian.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak alias Kenz Nahak dan dua orang Komisioner KPU Kabupaten Malaka yaitu Stefanus Manhitu dan Bartimeus Nahak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.