FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Beragam modus politik menghiasi proses menyongsong pilkada Malaka tahun 2024 yang dilakukan oknum tertentu yang mengumpulkan KTP dan KK dengan dalil memberikan bantuan rumah.

Masyarakat harus hati – hati dan jangan percaya dengan dugaan modus politik yang dilakukan oleh oknum tertentu yang bertujuan merusak tatanan Demokrasi pilkada.

Demikian disampaikan kaban Bappeda Kabupaten Malaka tahun 2019-2022 dan kapala Inspektorat daerah kabupaten Malaka tahun 2022, Remigius Asa ketika di Konfirmasi media ini, rabu (4/08/2024) di weleun.

Dikatakan Remi Asa bahwa ada informasi yang beredar terkait dugaan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan dalil bujukan rayuan yang mengatakan bahwa mereka akan memperoleh bantuan rumah dan kuat dugaannya oknum tersebut merupakan tim sukses dari salah satu bakal pasangan cabup dan cawabup Malaka 2024.

Untuk itu, sebagai orang tua dan ASN Senior yang baru pensiun, ingin menyampaikan/himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat hati-hati supaya jangan tergiur dengan modus yang dilakukan oknum tertentu ataupun dari bakal calon tertentu, pesan Remi Asa.

Dikatakannya, modus bantuan rumah seperti Ini sumber penganggarannya dari mana? Apakah dari LSM, dari orang-orang atau dari lembaga pemerintah? Kita tidak tahu, sehingga ini perlu lebih hati-hati. Dan dilakukan pemantauan terhadap pergerakan oknum tertentu yang diduga melakukan tindakan mengambil KTP dan Kartu Keluarga.

Ketua Pembina tim keluarga SN FBN tersebut membeberkan ini sudah beragam modusnya, dan sudah sering terjadi pada setiap pilkada, dimana pada pilkada 2020 dan pileg 2019 ada beberapa oknum yang diduga melakukan modus politik dengan dalil bantuan ternak sapi, bahkan masyarakat sampai tingkatan membuat kandang ternak sapi karna tergiur/percaya, namun sayangnya bantuan ternak yang dijanjikan oknum tersebut tak kunjung tiba hingga sekarang.

Oleh karna itu sebagai orang tua saya menghimbau sekali lagi untuk seluruh masyarakat kabupaten Malaka agar tidak tergiur dan sampai kumpulkan KTP/KK sambungnya.

Suami Marieta Teti dan sosok ayah dari empat anak tersebut mengatakan ” kita tidak menuduh orang, tetapi ini dugaan yang perlu kita antisipasi bersama sehingga proses pilkada ini dapat berjalan baik tanpa menodai memberikan harapan palsu bagi masyarakat.

Untuk itu, kepada aparat pemerintah tingkat kabupaten kecamatan dan desa supaya melakukan pengawasan terhadap pergerakan oknum – oknum tersebut, dan melakukan tindakan – tindakan antisipatif. Dan juga kepada masyarakat supaya jika ditemukan tindakan – tindakan tersebut bersegera untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu dan Pihak berwajib, tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.