FAKTAHUKUMNTT.Com BELU – Sebagai penyuluh artinya juga sebagai wakil Kemenag di masyarakat. Salah satu peran Kemenag adalah menjaga harmonisasi di dalam umat beragama. Jadi sebagai penyuluh juga harus menjadi pelopor kerukunan di dalam masyarakat dimana Penyuluh harus bisa menyampaikan pesan-pesan perdamaian dari Tuhan. Citra kehidupan beragama umat Katolik di Sanggau salah satunya akan terlihat dari hasil binaan penyuluh Katolik ini.

Peran pertama sebagai penyuluh adalah sebagai penyampai firman Tuhan. Para penyuluh Katolik hendaknya bisa memberikan penjelasan kepada umat tentang keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Maka sebagai penyampai firman,

Hal ini dilakukan oleh Penyuluh Agama katolik pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu Dusan V. Kaesnube,S.Fil dalam kegiatan pengambilan data dan menjalin komunikasi sosial dengan RD. Maximus Sikone Pakaenoni Paroki St.Arnoldus Janssen Labur,Kamis (11/7/2024)

Bertempat di Paroki St.Arnoldus Janssen Labur dan Paroki Roh Kudus Halilulik Kabupaten belu Penyuluh Agama Katolik Fungsional Kabupaten Belu Dusan V. Kaesnube,S.Fil turun langsung di lapangan dalam rangka pengambilan data dan menyampaikan surat dari Direktur Urusan Agama Katolik untuk pendataan umat disabilitas dan yatim piatu di Paroki binaan masing mmasing

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu Fideles Seran,S.Ag.M.M melalui penyuluh agama Katolik Dusan V. Kaesnube,S.Fil dalam kegiatan pengambilan data tersebut Menyampaikan ,”Bahwa terkait pendaatan ini ada beberapa persyaratan yang berhak menerima bantuan Untuk disabilitas, dengan tidak ada batasan umur untuk yatim atau piatu atau yatim piatu umur 18 ke bawah dan salah satu orang tuanya bukan ASN serta bukan penerima PKH atau sejenisnya,”Jelas Dusan

“Harapan kami,lanjut Dusan Kaesnube,S.Fil.utuk umat agar segera mendaftarkan keluarganya yang memenuhi syarat melalui paroki agar data data segera diinput sehingga mendatkan bantuan yang bermnfaat,”

“Selain itu diharapakan agar untuk para petugas yang membantu mendata seperti penyuluh, ketua KUB/Lingkungan agar tidak pilih kasih tetapi mendaftrakn semua yang memenuhi syarat karena tidak dibatasi oleh Kemensos RI dan Kemenag untuk penerima bansos. Kita saling membantu agar semua bisa mendapatkan kasih dan kebaikan Tuhan melalui pemerintah dan orang orang yang ingin membantu,”Pungkas Dusan Kaesnube

Pada kesempatan tersebut RD. Maximus Sikone Pakaenoni
Paroki St.Arnoldus Janssen Labur, sangat antusias dengan informasi yang diperoleh dan menyampaikan,”Sebagai pastor paroki dengan segera akan mengumumkan kepada umat untuk mulai mendaftarkan ke paroki terkait pendataan,Harapannya semoga mereka yang berkebutuhan khusus bisa didata semuanya agar memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk menolong mereka,”Jelas Romo Maximus. (bgr)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.