FAKTAHUKUMNTT.Com, Atambua – Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu, Fideles seran,S.Ag.M.M membuka dengan resmi Kegiatan Bimbingan keluarga bahagia fasilitasi dan pembinaan bimbingan keluarga Katolik, rabu (29/05/2024) di Hotel Matahari Atambua, kelurahan Beirafu, kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan moderasi beragama dan peningkatan kompetensi layanan digital bagi keluarga Katolik”
Kurang lebih 45 orang peserta kegiatan, yang merupakan pasutri katolik Kementerian Agama Kabupaten Belu.
Dalam laporan panitia penyelenggara yang di bacakan oleh Marselinus Elias Seso,S.Fil Ketua pokjaluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu yang intinya “Keluarga merupakan bagian terpenting dalam Gereja maupun masyarakat. Banyak orang mengatakan tidak mungkin ada kehidupan masyarakat yang baik bila tidak ada keluarga yang baik di dalamnya. Logika yang sama bisa kita pakai dalam kaitan dengan kehidupan Gereja: “Tidaklah mungkin Gereja mandiri dan berbuah bila tidak didukung oleh keluargakeluarga Katolik yang baik di dalamnya”.
“Keluarga sebagai gereja kecil adalah tempat Yesus Kristus hidup dan berkarya untuk keselamatan manusia dan berkembangnya Kerajaan Allah. Sebagai Gereja, keluarga itu merupakan tubuh Yesus Kristus. Sebagai Gereja juga, setiap keluarga dipanggil untuk menyatakan kasih Allah yang begitu luar biasa baik di dalam maupun di luar keluarga. Untuk mewujudkan sebuah keluarga katolik yang baik, diperlukan berbaga cara. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan keluarga katolik.
Adapun tujuan Kegiatan ini adalah:Memberikan pemahaman tentang pentingnya peran keluarga bagi kemajuan bangsa dan Gereja, Menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan keluarga dan Merefleksikan kemajuan teknologi dan pemanfaatannya bagi perkembangan dan keutuhan hidup berkeluarga,
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu Fideles seran,S.Ag.M.M saat membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan inti dari membina keluarga bahagia adalah Bahwa tuntutan yang diminta dalam pendidikan Rohani dengan cara kita melakukan teladan suasana damai seperti menciptakan iklim yang rukun damai dalam keluarga terhadap orang lain saling mengenal dan mencintai rajin Berdoa dan beribadat,”
“Mari kita semua saling memperhatikan komunikasi suami istri dalam rumah tangga sehingga pada akhirnya suasana keluarga di rumah tangga kita tidak membawa suatu pada suatu perpecahan,”Jelas Fideles seran
“Pembinaan keluarga Katolik Lanjut Fideles seran merujuk pada upaya untuk memperkuat dan mendukung nilai-nilai, keyakinan, dan praktik-praktik Katolik dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga. Ini melibatkan berbagai aktivitas dan inisiatif yang dirancang untuk membantu anggota keluarga Katolik tumbuh dalam iman mereka dan mempraktikkan ajaran-ajaran Gereja Katolik,”
“Pembinaan keluarga Katolik merupakan bagian integral dari misi Gereja Katolik untuk mendukung dan memperkuat iman dan kesatuan keluarga dalam Kristus.Hal ini membutuhkan kesadaran, komitmen, dan usaha yang berkelanjutan dari setiap anggota keluarga untuk tumbuh dalam iman dan mencerminkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari,”jelas Fidelesseran.
“Melalui kegiatan ini dapat ditanam dan dipupuk semangat dan paham moderasi beragama, sehingga keluarga dapat menjadi tempat lahirnya pribadi-pribadi yang moderat dan toleran. Sikap moderat dan toleran ini menjadi kunci keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia yang multi kultural,”Ujar Fideles seran
Kegiatan Bimbingan keluarga bahagia fasilitasi dan pembinaan bimbingan keluarga Katoli dengan Tema Penguatan moderasi beragama dan peningkatan kompetensi layanan digital bagi keluarga Katolik dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Belu :Fideles seran,S.Ag.M.M ,Kepala seksi Urusan Agama Katolik :Manuel Freitas ,S.Ag P.Yohanes Kristo Tara, OFM Pastor Paroki Hati Narasumber Kudus Yesus Laktutus sebagai Nara sumber,Para peserta kegiatan, yang merupakan pasutri katolik Kementerian Agama Kab. Belu. (bgr)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.