Sementara dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, ia berharap pemerintah dapat benar-benar selektif dalam menentukan program dan kegiatan. Perlu memperhatikan tentang pokok-pokok pikiran DPRD yang mana pokir tersebut merupakan usulan dari setiap masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Kupang.”Ada delapan dinas yang pokir DPRD berada disitu. Jangan sampai ada yang tidak realisasi, karena dalam pokir tersebut terdapat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan Kabupaten Kupang,”tekan dirinya.

Dan disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang, Juhardi Selan bahwa output/keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang Tahun 2023 ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan dengan perangkat daerah yang telah mengakomodir usulan masyarakat dan pokir DPRD melalui aplikasi SIPDRI yang termuat dalam rancangan renja perangkat daerah tahun 2024, kesepakatan terhadap rancangan renja PD tahun 2023 beserta program,indikator,target untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2024, kesepakatan usulan kegiatan yang akan dibawa ke forum musrenbang tingkat Provinsi dan musrenbang nasional tahun 2023 dan dokumen rancangan RKPD Tahun 2024.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang menyatakan telah diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang oleh pemangku kepentingan. Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT, Sofyan Antonius tentang kebijakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang, I Made Suantara tentang kebijakan penyediaan data pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, dan oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Esron Elim tentang arah kebijakan pembangunan Provinsi NTT Tahun 2023.

Turut hadir Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, Wakapolres Kupang Yulius Lau, Pabung Kodim 1604 Kupang Parada Napitupulu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para Camat, Pimpinan NGO dan perwakilan difabel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.