FAKTAHUKUMNTT.Com – Penolakan penurunan status Cagar alam mutis menjadi taman nasional nampaknya datang dari berbagai sisi. Bukan hanya aktivis perempuan, aktivis lingkungan, tokoh adat, namun juga datang dari aktivis mahasiswa.

Hal itu terlihat ketika Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kefamenanu bersama masyarakat adat lakukan ritual penolakan penurunan status Cagar alam mutis menjadi taman nasional tepat di gunung mutis.

Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Aprianus Amfotis ketika dikonfirmasi FAKTAHUKUMNTT.Com, kamis (31/10/2024) mengatakan ” Secara kelembagaan, GMNI mendukung masyarakat adat Mutis dan menolak penurunan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

GMNI bersama masyarakat adat setempat Secara lantang menolak penurunan cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional, sambung putra pribumi tersebut.

Menurutnya, ada hal-hal penting yang sangat dilupakan oleh Negara, hingga penetapan status penurunan cagar alam Mutis menjadi taman nasional juga tanpa melibatkan masyarakat adat setempat.

“Bahwa, ada hal-hal lain yang dilupakan oleh Negara, bahkan sampai tingkat penetapan status ini pun tidak melibatkan masyarakat adat. Ini yang kita sayangkan sikap dari keberpihakan negara terhadap hak dari masyarakat adat disekitaran Mutis ini.” Pungkas Apri.

Secara kelembagaan lanjutnya, pihaknya sangat mendukung dan siap tindakan-tindakan lain, jika suara masyarakat adat dihiraukan oleh Pemda dan DPRD TTU. Ia juga mengatakan akan menunjukan mosi tidak percaya terhadap Pemda dan DPRD TTU.

“GMNI tentunya, kita mendukung dan kita akan melakukan tindakan-tindakan lain, jika penolakan masyarakat ini masih dianggap sepele bagi pemerintah, maka kita pastikan akan melakukan aksi demonstrasi dengan cara menduduki gedung DPRD TTU, Pemda TTU, bahwa kami menunjukan mosi tidak percaya lagi dengan pemerintah di TTU ini.

Karena Pemda TTU sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat adat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Bupati Kabupaten TTU, bahwa ia menyetujui dan mengorbankan masyarakat adat.” Jelasnya.

Dikatakan Apri, Anggota DPRD TTU perlu sadar dan mengeluarkan pernyataan sikap penolakan penurunan cagar alam Mutis menjadi taman nasional, seperti DPRD yang berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

“DPRD harus sadar bahwa mereka adalah putra dan putri terbaik di daerah ini, seharusnya mereka sadar bahwa, di TTS sudah adakan penolakan mewakili lembaga negara yaitu melalui DPRD TTS, bahwa, mereka nyatakan sikap menolak penurunan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

GMNI menduga penurunan status Cagar alam mutis ada keterlibatan pemerintah dan DPRD kabupaten TTU untuk iming-iming tertentu, karna DPRD TTU sebagai lembaga yang mewakili suara raja mendiami persoalan ini bahkan tidak menunjukkan sikap dukungan terhadap masyarakat adat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.