MALAKA, faktahukumntt.com – 3 April 2023

Jago Merah (Api, red) lalap Rumah milik Lambertus lelo, (65) Rumah ukuran : 5×7 mm, berdinding bebak beratapkan Daun gewang di Dusun Matay RT/RW 021/010 Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, ludes tak tersisa.

Kejadian musibah kebakaran terjadi Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekitar pukul 03.30 dini hari disaksikan oleh anak kandung Lambertus lelo,
Angela Marice Dahu (24) Herkulana Hoar taek (20) Yulius Marianus Bere (18).

Menurut keterangan Lelo, pada saat kejadian dirinya bersama keluarga sementara tidur, saat terbangun api sudah membesar sehingga dirinya membangunkan anaknya yang tidur di rumah tersebut untuk menyelamatkan diri

“Atas kejadian itu dirinya sempat menyelamatkan 1 unit traktor tangan miliknya yang di simpan di samping rumah, sedangkan parabot rumah tangga yang lainnya tidak bisa di selamatkan dan rumah tersebut rata dengan tanah”,Kata Lambertus Lelo.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa, S.H, kepada media ini mengatakan, Sebab kejadian kebakaran rumah tersebut belum di ketahui masih didalam proses penyelidikan.

“Kami sementara melakukan olah TKP benar terjadi kebakaran 1 unit rumah tinggal semi permanen dingding bebak.

Kita bersama Tim INAFIS Polres Malaka sementara melakukan olah TKP kita belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran di dusun Maktai, desa Umakatahan.

Melalui media ini IPTU Wayan Menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.

“Kami himbau kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas di rumah terkait penggunaan alat elekronik dan alat masak agar benar-benar di pastikan aman dan dan sudah dimatikan”, pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.