FAKTAHUKUMNTT.Com, MALAKA – Menjelang HUT RI Ke- 79, Jaringan Aktivis (JAS), Kabupaten Malaka melakukan beberapa kegiatan.

Ada Beberapa jenis kegiatan yakni, Donor darah sebagai bentuk aksi kemanusiaan dan pennaman tong sampah di setiap sudut lapangan Betun, Selasa (13/08/2024)

Terpantau FAKTAHUKUMNTT.Com, JAS MALAKA bergotong royong menanam tong sampah di sudut lapangan umum kota Betun.

Ketua JAS Malaka, Agustinus Atok ketika dikonfirmasi, menuturkan bahwa hari ini kita gelar dua kegiatan yakni, Aksi donor darah dan penanaman Tong sampah.

Kegiatan ini mungkin terlihat sederhana namun besar manfaatnya, ungkap Gusti.

Dikatakannya aksi donor darah adalah bentuk kepedulian terhadap sesama manusia, kita kerja sama dengan RSUPP Betun untuk melakukan aksi donor darah ini, karna dengan setetes darah kita dapat menyelamatkan nyawa sesama Saudara-saudari kita yang membutuhkan.

Untuk Tong sampah, Gusti mengatakan ” Hal ini menjadi sangat penting, ini bentuk kontribusi kecil anak – anak Malaka untuk kebersihan.

Karna hidup sehat itu berangkat dari lingkungan yang bersih, bebernya.

Sementara itu, salah satu warga kota Betun yang berjualan semangka, Anika Manafe yang sempat membantu JAS Malaka saat menanam Tong sampah disamping tempat dagangannya menyampaikan bahwa ” Tindakan JAS MALAKA sangat bermanfaat ”

Anika mengatakan ” Ini sangat bermanfaat, dimana lingkungan harus bersih”

“Tadi ada beberapa teman jualan sempat tanya saya, kita punya dimana, saya bilang kita punya disini” Kata Anika meniru kembali percakapan mereka.

Ini untuk kebersihan dan ini sangat bermanfaat, saya tadi mengatakan kepada yang lainya bahwa ini masih basah jadi belum bisa buang sampah tunggu sampai kering bisa digunakan, ungkap Anika Manafe.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.