Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan rencana awal pengelolaan air bersih di desa, yakni memastikan akses air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama di dua dusun tersebut.
“Melalui program ini, kami berharap pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan fasilitas air bersih yang lebih memadai. Kami ingin air bersih dapat mengalir ke rumah-rumah warga di kedua dusun ini,” tutur Marselinus.
Sementara itu, Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran, menjelaskan bahwa pembongkaran pipa ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terkhusus di Dusun Berasi A-B yang selama ini belum menikmati Air bersih.
Menurutnya, pipa yang sebelumnya dibelanja memiliki jangkauan terbatas, sehingga perlu ditambah dengan pipa yang sebelumnya terbengkalai.
“Kita bongkar pipa ini untuk menambah pipa yang sudah dibelanja, agar jangkauannya lebih luas. Dengan demikian, masyarakat Dusun Berasi A-B bisa menikmati air bersih,” ujarnya.
Patrisius juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak perairan, dan hasilnya pembongkaran pipa untuk dimanfaatkan kembali tidak menjadi masalah karena pipa tersebut sudah tercatat sebagai aset desa.
“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak perairan, dan mereka mengatakan bahwa ini tidak masalah. Pipa tersebut digunakan saja karena sudah menjadi aset desa,” jelas Patrisius. (Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.