FAKTAHUKUMNTT.Com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar apel siaga pengawasan pada Minggu, (24/11/2024) di halaman sekretariat Panwaslu Kecamatan Weliman.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Weliman, Adrianus Manek, S.Pd dan diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Weliman.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek serta memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas dalam mengawal masa tenang selama 3 hari ke depan mulai Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024.

Ketua Panwascam Weliman, Adrianus Manek, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan selama melakukan pengawasan.

“Sejatinya pengawas adalah wasit dalam setiap momentum pemilihan. Pengawas menjadi ujung tombak tegaknya demokrasi. Oleh karenanya saya berharap rekan-rekan semua dapat memahami betul apa yang menjadi tupoksi dan bekerja secara proporsional dan profesional”, tutur Adrianus Manek.

Adrianus Manek menyebutkan, “hal-hal yang perlu diawasi di masa tenang ini adalah penertiban APK, Politisasi SARA dan Politik Uang (red, Money Politic) dan memastikan tidak adanya aktivitas kampanye,” tambahnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.