FAKTAHUKUMNTT.Com,MALAKA –  Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ahingku sapaan familiarnya, memantik reaksi publik.

Berbagai tanggapan di tujukan kepada Dewan Ahingku yang mengatakan di publik soal penyertaan modal sepihak oleh pemda kabupaten Malaka.

Pernyataan ahingku itupun menuai banyak komentar dari berbagai kalangan.

Kini tanggapan itu datang dari aktivis mahasiswa, Ketua Dewan Mahasiswa POSPERA (DEMA POSPERA) NTT, Alexander Mesakh.

Alex Mesakh kepada FAKTAHUKUMNTT.Com, Sabtu (07/072024). mengatakan ” Seharusnya seorang anggota legislatif tidak boleh membangun fitnah hanya karna kepentingan elektoral hari ini”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.